Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) memberikan keterangan kepada pewarta di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM, guna dimintai keterangan terkait insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat ditembak polisi, Senin 7 Desember 2020. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai, Irjen Pol Fadil Imran sebaiknya dinonaktifkan sebagai Kapolda Metro Jaya guna memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainya melakukan investigasi terhadap peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

“Setuju kalau (penonaktifan) untuk memudahkan penyidikan. Jika posisinya masih menjabat kapolda mungkin ada rasa ewuh pakewuh (kesungkanan),” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Menurut Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini, jika Kapolda Fadil dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatanya, tentunya akan melancarkan Komnas HAM serta lembaga independent dan Propam Polri dalam rangka melakukan penyidikan serta investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI.

Hal ini penting guna menuntaskan atau membuat terang benderang peristiwa yang dinilai sebagai bentuk kedzoliman itu. Sejauh ini publik tinggal berharap kepada Komnas HAM yang melakukan penyidikan independen guna mengungkap peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek 7 Desember 2020.

“Kita hanya berharap kepada mereka (Komnas HAM), karena polisi bilangnya A, sementara FPI bilangnya B. Ini yang jadi tanda tanya,” tuturnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran baru satu kali diperiksa oleh Komnas HAM terkait insiden penembakan enam laskar FPI.  Ketua Kommas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat diperiksa, Fadil memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta pihaknya.

Menurut dia, investigasi kasus penembakan ini belum selesai pascapemeriksaan Kapolda Metro. Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur hari ini. Komnas HAM meminta penjelasan terkait kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek atau area penembakan FPI yang rusak.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini