Datangi Longsor di Bogor, Menteri Sosial Risma Pastikan Warga Aman

Menteri Sosial
Menteri Sosial, Tri Rismaharini kunjungi lokasi longsor di Gang Barjo RT 03/02, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (12/10/2022) malam. Foto : B. Supriyadi/Harnas.id

BOGOR, Harnas.idMenteri Sosial, Tri Rismaharini kunjungi lokasi longsor di Gang Barjo RT 03/02, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (12/10/2022) malam.

Dari lokasi di sekitaran longsor, Risma sapaan akrabnya mengevakuasi warga menuju gedung serbaguna.

“Warga yang di bawah ditarik semua ke sini (gedung, red). Karena itu supaya aman kita cari tempat. Termasuk korban yang masih ada di dalam reruntuhan itu nanti ada asessmen dari Search and Rescue (SAR),” kata Risma kepada wartawan.

Risma menjamin kebutuhan warga di pengungsian akan terus disuplai. Termasuk bantuan bagi warga yang menjadi korban terdampak longsor. Akan tetapi, Risma menegaskan bahwa yang terpenting adalah warga sudah berada di tempat yang lebih aman.

“Yang paling penting warga itu aman dulu. Jadi itu yang kita dorong, kita pastikan. Karena saya udah pengalaman berkali – kali kejadiannya seperti itu. Karena warga kemudian gak mau pindah,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Risma semua warga yang masih bertahan di sekitar lokasi longsor, harus terus di diberikan perhatian saat hujan deras. Jika perlu datangi posko pengungsian yang sudah disediakan berikut dengan logistiknya.

Risma menyebut kondisi wilayah di lokasi cukup riskan. Dengan kontur tanah yang dibebani cukup berat dan kemiringannya tinggi, maka sudah seharusnya hal itu diwaspadai bersama.

“Kami diingatkan sejak kemarin, Presiden menyampaikan kalau ada cuaca ekstrem, baik curah hujan tinggi, maupun hujan angin, ombak tinggi, ataupun kekeringan, kita diminta waspada itu semua,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memetakan titik mana saja yang menjadi rawan diterjang bencana di wilayah tersebut dengan memberikan rawan tanda bahaya.

“Menteri Risma sudah sampaikan, kalau memang sudah punya tingkatan risiko tinggi harusnya bisa diamankan atau dipindahkan dengan jarak kurang lebih sekitar 150 meter dari lokasi kejadian,” tambah Dedie. (B. Supriyadi)