Pelayanan di Nilai Kurang Maksimal, Karangtaruna, Ormas, LSM hingga Jurnalis Lakukan Audiensi dengan RSUD Sagaranten

Pihak Direksi RSUD Sagaranten saat menerima audiensi dari Karangtaruna, LSM, Ormas, Jurnalis hingga masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan pada Senin, 25 Maret 2024.

Sukabumi, Harnas.id – Karangtaruna Sagaranten bersama gabungan dari LSM, Ormas, jurnalis, di Sukabumi Selatan melakukan audiensi dengan manajemen RSUD Sagaranten pada Senin, 25 Maret 2024.

Audiensi ini digelar setelah manajemen RSUD Sagaranten menerima surat dari karangtaruna dan masyarakat yang isinya terkait keluhan warga masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang dianggap belum maksimal.

Audiensi dengan Manajemen RSUD Sagaranten membawa 3 poin yang dikritisi,
merasa perlu bertemu dan duduk bersama dengan pihak manajemen rumah sakit, guna mendapat penjelasan yang utuh serta mencari solusi agar permasalahan yang menyangkut pelayanan publik tersebut bisa terpecahkan.

“Kami perlu duduk bareng agar apa yang dikeluhkan masyarakat bisa menjadi perhatian dan bahan koreksi ke depannya. Audiensi ini bukan untuk mengkritik membabi buta, tapi untuk mencari solusi agar pelayanan bisa makin maksimal,” tegas Andi Lala perwakilan dari Karangtaruna pada, Senin (25/3).

Sementara itu, Direktur RSUD Sagaranten dr. Hikmat, yang juga hadir saat audiensi berlangsung, menerima semua masukan yang disampaikan oleh karangtaruna dan tokoh masyarakat. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi internal baik di sektor pelayanan maupun pengawasan.

“Terima kasih atas semua masukan ataupun kritikannya kepada kami. Kami minta maaf kepada masyarakat dan keluarga pasien atas ketidakpuasan dalam pelayan RSUD sagaranten ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, akan segera melakukan evaluasi ke dalam. Pihaknya tetap berkomitmen memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

” Kami mengakui atas keterbatasan fasilitas di RSUD, dan kurangnya fasilitas yang ada di rumah sakit ini, dirinya minta dorongan dari semua masyarakat, LSM, wartawan dan Omas yang hadir ini, agar pemerintah daerah atau pusat lebih memperhatikannya,” pungkas Hikmat.(*)