Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono | ANTARA

HARNAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, klarifikasi terhadap Anies untuk menyelidiki percakapan antara Anies dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) selepas kepulangannya dari Arab Saudi. 

“Rekan-rekan tahu semua, setelah HRS dating, Gubernur DKI datang malamnya datang ke kediamannya (HRS). Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa pasti, ditanya itu,” kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Ia menjelaskan, selain menggali soal pertemuan dengan Habib Rizieq, pemanggilan Anies juga untuk dimintai klarifikasi soal Peraturan Gubernur terkait penanganan pandemi COVID-19. 

“Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Paham ya, itu yang digali sama penyidik,” ucap Awi. 

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa 10 November 2020 malam. 

Meski demikian, Awi belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai hasil penyelidikan terkait  dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini