Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Unpak Beberkan Penyebeb Longsor di Gang Barjo

Pusat Kajian Geopark
Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan, Deni Sukamto Kadarisman sat meninjau lokasi longsor Gang Barjo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Rabu (19/10/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR, Harnas.idPusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan (Unpak), Deni Sukamto Kadarisman, menyebut bencana longsor beberapa waktu lalu di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor jika melihat dari sisi Ilmu Geologi adanya lapisan tanah tebal yang jarang sekali ditemui dilapangan.

Artinya, kemungkinan ada pengikisan bebatuan oleh air sehingga pada akhirnya terjadi pelapukan tanah.

Selain itu dirinya juga melihat adanya penyebab kemungkinan terjadinya bencana itu dari aliran kali Cidepit yang sudah ada sejak jaman Belanda dan levelnya lebih tinggi dari lokasi longsor sehingga meresap secara perlahan.

Deni mengungkapkan, dengan jenis longsoran bukan suatu yang menggelincir, akan tetapi menjadikan roboh begitu saja. Artinya, kata Deni ada sumber air yang masuk kedalam tanah, sementara stabilitas lerengnya tidak stabil maka terjadinya roboh.

“Karena ada lahan diatas yang kebuka, kemudian kena air lalu roboh. Tanah gelincir berarti ada sesuatu licin dibawah yang menyebabkan terjadinya tanah bergeser. Nah itu yang bahaya, karena seluruh wilayah akan terkena. Tapi kalau ini hanya ambruk, hanya lokal saja sifatnya,” ungkap Deni usai meninjau lokasi longsor Gang Barjo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Rabu (19/10/2022).

Dengan demikian, Deni mengaku dirinya sudah membicarakan asesmen ini dengan yang ahli di bidang sipil, bahwa itu bukan longsoran bidang gelincir dan masih bisa ditangani dengan pembangunan turap atau terasering atau sengkedan.

“Untuk area terkena longsoran masih harus dikosongkan. Sementara ini dalam waktu dekat akan menyepakati membangun terasering untuk mengokohkan lereng dan pembongkaran bangunan kontrakan diatas. Pemiliknya juga sudah setuju untuk di jadikan area lahan hijau,” bebernya.

Deni menambahkan, hasil terkait relokasi masih menunggu kebijakan dari Pemkot sehingga dapat dipastikan akan memakan banyak waktu dan biaya.

“Direlokasi atau tidak saya enggak tahu, sementara penanganan teknis dulu. Untuk itu yang paling mudah akan kita tangani secara teknis terlebih dahulu. Mungkin bangunan material longsoran yang ada akan dimanfaatkan untuk menata pembuatan turap,” tuntasnya. (B. Supriyadi)