Ilustrasi mayat korban pembunuhan. Foto: Istrimewa

HARNAS.ID – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yulia (42) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ternyata, Yulia dihabisi setekah menagih utang kepada pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.

“Berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo,” kata Yoga di Semarang, Jumat (23/10/2020).

Yoga menjelaskan, pelaku dan korban memiliki kerja sama terkait bisnis ayam. Pelaku berutang Rp 145 juta kepada korban. Namun, pelaku justru membunuh korban menggunakan linggis. Pembunuhan ini dilakukan di kandang ayam di rumah pelaku.

“Pelaku sempat mengambil ATM milik korban. Kemudian korban diminta menyebutkan nomor pin ATM dalam kondisi setengah sadar,” kata Yoga dilansir Antara.

Yoga menambahkan, polisi sejauh ini sudah meminta keterangan dari enam orang saksi menyankut pengusutan kasus tersebut.

Sebelumnya, jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).

Polisi pun meyakini kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini