HARNAS.ID – Aksi unjuk rasa, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diketuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (7/10/2020), marak di sejumlah daerah di Tanah Air. Di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, demonstran yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan pekerja melakukan aksi lempar batu.
Pelajar yang ikut berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman Kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri. Aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi pun berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak anarkistis.
Tak berselang lama, peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman Kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke Kantor DPRD. Pantauan Antara, Rabu (7/10/2020), aparat keamanan berjaga di tangga masuk kantor dewan perwakilan rakyat untuk mencegah peserta demonstrasi masuk.
Peserta demonstrasi memulai aksi unjuk rasa dengan berjalan dari titik kumpul di depan Hotel Sheraton Kota Bandar Lampung di Jalan Wolter Monginsidi menuju Gedung DPRD Lampung. Sampai saat ini para demonstran masih melanjutkan aksi. Petugas keamanan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI berjaga di depan pintu dan halaman Gedung DPRD Lampung.
Editor: Ridwan Maulana