Bank Indonesia Izinkan Pemdes Muarajaya Bangun Jalan di Atas Lahan Negara, Warga Kampung Nyenang Bahagia

Infrastruktur jalan utama warga Kampung Nyenang RW 03, Muarajaya, Caringin, Kabupaten Bogor. (Foto : Dede Boris Suhendar/Harnas.id)

Harnas.id, Bogor – Kepala Desa (Kades) Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Awan Hermawan akhirnya bisa tersenyum bahagia. Sebab, keinginan nya untuk membangun infrastruktur jalan utama warga Kampung Nyenang RW 03, bisa terwujud.

“Alhamdulillah tahun ini usulan warga Kampung Nyenang agar jalan utama mereka beraktivitas diperbaiki, bisa kami laksanakan,” kata Kades Muarajaya saat launching bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat (11/10/2024).

Awan mengaku, untuk bisa melaksanakan pembangunan jalan ini, membutuhkan waktu lama. Pasalnya, akses jalan utama warga Kampung Nyenang ini, merupakan aset pemerintah karena diatas lahan Bank Indonesia (BI).

“Awalnya kami memang mengalami sedikit kendala. Lahan yang akan kami bangun berada diatas tanah milik BI. Namun setelah mengalami proses dan tahapan prosedur, alhamdulillah pihak BI memberikan ijin akses pakai untuk kegiatan pembangunan ini. Dan kami atas nama masyarakat serta Pemdes Muarajaya mengucapkan terima kasih kepada pihak BI yang sudah memberikan ijin pakai lahannya,” ujarnya.

Kades Awan Tersenyum Bahagia, BI Perbolehkan Jalan Diatas Lahan Negara Dibangun. (Foto : Dede Boris Suhendar/Harnas.id)

Awan menjelaskan, sesuai dari hasil musyawarah rencana pembangunan desa, untuk pembangunan jalan desa yang merupakan akses utama warga Kampung Nyenang beraktivitas, menggunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) infrastruktur tahun 2024 dari Pemkab Bogor sebesar Rp1 miliar.

“Kami selaku pemerintahan desa bakal mengelola bantuan keuangan secara mandiri di tahap pertama ini,” paparnya.

Diterangkannya, dengan dimulainya bantuan keuangan infrastruktur desa, diharapkan dapat meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan infrastruktur desa khususnya di wilayah Muarajaya.

“Jadi yang sedang dilakukan ini sesuai tujuan dari program kami, yakni dalam rangka meningkatkan percepatan transportasi baik barang maupun jasa. Tentunya agar akses mobilisasi transportasi lancar serta ekonomi warga lebih meningkat lagi,” jelas Awan.

Alokasi bantuan tahap pertama ini, sambung Awan, direalisasikan pada bebeapa kegiatan pembangunan. Diantaranya, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan betonisasi jalan lingkungan.

“Kalau untuk lokasinya di kampung Nyenang RW 003 dan kami akan laksanakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya sesuai program prioritas permintaan dan permohonan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, perwakilan dari BI, Daniel Agus membenarkan jika pihaknya telah memberikan izin pakai lahan tanah untuk kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

“Kami pihak BI hanya memberikan izin pakai lahan saja, selama untuk kepentingan masyarakat. Jadi bukan memberi lahan ya,” tuturnya.

Meski demikian, lanjutnya, pemberian izin pakai lahan dari BI kepada Pemdes Muarajaya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur diperlukan waktu cukup lama. Hal ini karena, tanah yang akan digunakan merupakan aset Negara.

“Semua ada tahapan-tahapannya, tidak semudah kami memberikan ijin, apalagi ini tanah negara yang sesuatunya itu nanti akan diperiksa dan dipertanyakan pertanggungjawabannya. Sekecil maupun sejengkal apapun itu yang namanya mengunakan tanah negara, harus melalui proses dulu. Jangan sampai kita semua tersangkut oleh masalah hukum,” tegas Daniel.

Laporan : Dede Boris Suhendar