
Harnas.id, JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.
Desk Ketenagakerjaan Polri menyediakan ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, dan koordinasi bagi pekerja yang menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan peresmian turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Selain itu, Kapolri meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan, meliputi pemeriksaan mata, pemeriksaan laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan langkah konkret Polri untuk meningkatkan akses pelayanan sekaligus mengawal perlindungan hak-hak pekerja.
“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu saluran bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, apabila dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan ditemukan dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian, Polri dapat menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Suyudi.
Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali memperoleh mata pencaharian. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, Polri juga memfasilitasi pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Menurut Kapolri, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja dan buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat agar perlindungan hak-hak pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan iklim investasi yang kondusif.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.
Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dan para pemangku kepentingan terkait.
Dengan tersedianya layanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait pemenuhan hak-haknya.
“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan pekerja atau buruh. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di Indonesia.










