Kuasa Hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia (Gojek dan Tokopedia) Juniver Girsang dari Law Offices Juniver Girsang & Partner | IST

HARNAS.ID – Kuasa Hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia (Gojek dan Tokopedia) Juniver Girsang dari Law Offices Juniver Girsang & Partner menyatakan, kliennya adalah perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto/goto financial. Perusahaan-perusahaan tersebut dengan semangat gotong royong telah memberikan dampak positif dalam berbisnis.

“Selain itu telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh. Bahkan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia,” ujar Juniver dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Pernyataan Juniver Girsang menanggapi pemberitaan di beberapa media massa siber, Selasa (9/11/2021), mengenai pelaporan PT Terbit Financial Technology (PT TFT) terhadap kliennya yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2021 yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Juniver menegaskan, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna  menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha kliennya. Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

“Bahkan ekstremnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek “goto” atau “goto financial” untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga,” tuturnya.

Padahal, sambung Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa TELAH memiliki hak penuh untuk menggunakan merek “GOTO” untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39. Artinya, tidak benar jika ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek Goto. 

Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek “GOTO”, “goto”, “goto financial” untuk 21 (dua puluh satu) jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.  

“Klien kami dengan TEGAS akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga serta usaha UMKM di Indonesia,” katanya. 

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini