Kota Bogor Jadi Proyek Percontohan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas

Suasana peluncuran program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial berbasis komunitas di Kota Bogor yang dihadiri berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Foto: Pemkot Bogor
Suasana peluncuran program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial berbasis komunitas di Kota Bogor yang dihadiri berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Kota Bogor ditunjuk sebagai kota percontohan (pilot project) dalam penerapan Program Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas Sentra Cipta Mandiri (SCM) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Peluncuran awal program dilakukan oleh Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar di Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (5/5/2025), disaksikan oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, serta perwakilan kementerian dan instansi lintas sektor lainnya.

Program SCM merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Wali Kota Dedie A. Rachim menyatakan bahwa SCM akan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal, dengan sistem kerja berbasis kelompok yang mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

“SCM dibagi dalam berbagai kelompok kerja seperti layanan deteksi dini adiksi non-zat dan kesehatan jiwa, pengelolaan bank sampah, pertanian terintegrasi, sanggar seni, majelis taklim, UMKM, dan lainnya,” ujar Dedie.

SCM dibangun di atas lahan seluas 2.600 meter persegi dan diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi warga.

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama lintas sektor, termasuk dengan lembaga filantropi, untuk menanggulangi masalah sosial dan kemiskinan di wilayah perkotaan secara terpadu.

“Ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan kolaborasi yang akan direplikasi di banyak tempat. Tujuannya adalah membentuk kemandirian komunitas dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yang ditargetkan nol persen pada 2026, dan menekan kemiskinan relatif hingga di bawah lima persen pada 2029,” katanya.

Program SCM juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial, termasuk penanganan masalah adiksi yang mulai marak seperti judi online dan pinjaman daring.

Direktur Utama RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada data pasti mengenai prevalensi kecanduan judi online, namun fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena dampaknya luas terhadap aspek psikososial masyarakat.

“Judi online sudah dikategorikan sebagai gangguan kejiwaan. Kami telah melatih 22 kader psikososial di Bogor untuk melakukan skrining awal menggunakan alat validasi perilaku adiktif,” jelas Nova.

Menurutnya, kader yang dilatih telah berhasil mengidentifikasi warga yang mengakui terlibat dalam praktik judi online. Diharapkan, ke depan para kader dapat menemukan lebih banyak kasus serupa dan memberikan pendampingan yang tepat kepada para penyintas.

Program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan sosial berbasis komunitas yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebutuhan lokal masyarakat.

Editor: IJS