Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Bogor menyetujui anggaran awal sebesar Rp100 juta untuk penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS) Rumah Aman sebagai fasilitas perlindungan saksi dan korban.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandai dengan penandatanganan kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (20/8/2026).
Anggaran awal untuk penyusunan FS Rumah Aman menjadi bagian dari perhatian terhadap penguatan perlindungan anak dalam arah pembangunan Kota Bogor 2027. Hal tersebut didorong oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor.
Ketua Pansus Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Endah Purwanti, menekankan pentingnya integrasi program dan anggaran perlindungan anak dalam prioritas pembangunan daerah, termasuk penyediaan Rumah Aman dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Menurut Endah, perlindungan anak menjadi kebutuhan penting mengingat sekitar 340 ribu dari total 1,1 juta penduduk Kota Bogor merupakan anak-anak.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyetujui alokasi awal Rp100 juta untuk penyusunan FS Rumah Aman. Ia menilai perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Perhitungan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga seluruh komponen masyarakat,” tutur Dedie.
Di sisi lain, kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi landasan awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan Kota Bogor. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Bogor Tahun 2025–2029.
Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD yang mengusung visi “Bogor Beres, Bogor Maju”. Arah pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan transformasi digital pemerintahan melalui penguatan pendidikan vokasional, peningkatan literasi sains dan digital, penerapan e-government, serta pengambilan kebijakan berbasis data.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan landasan penting dalam menentukan kebijakan anggaran dan pembangunan Kota Bogor pada 2027.
Ia menegaskan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah, termasuk penguatan perlindungan anak dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, H. M. Rusli Prihatevy, memaparkan sejumlah hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satu rencana strategis yang masuk dalam pembahasan adalah pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang direncanakan untuk pembebasan lahan dan belanja konstruksi proyek lanjutan Jalan R3.
“Rencana pembiayaan pinjaman daerah ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027,” jelas Rusli.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah tantangan fiskal. Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dari Kementerian Dalam Negeri serta informasi definitif mengenai transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat saat itu belum diterima.
“Oleh karena itu, alokasi dana transfer sementara ini masih menggunakan data tahun 2026 dan dipastikan akan disesuaikan kembali setelah informasi resmi dari pemerintah pusat kita terima,” kata Dedie.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkot Bogor juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,028 triliun, belanja daerah Rp3,372 triliun, dan pembiayaan daerah Rp76,7 miliar. Dengan struktur tersebut, keuangan daerah masih mengalami defisit sebesar Rp267 miliar.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan arah pembangunan Kota Bogor berjalan berkelanjutan, berkeadilan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam memperkuat perlindungan anak melalui rencana pembangunan Rumah Aman.
Editor: Erk











