Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kolaborasi dalam menata kawasan Simpang Ciawi guna mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta menjaga ketertiban di salah satu pintu masuk wilayah Bogor.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat melakukan inspeksi di kawasan Simpang Ciawi, Kamis (15/10/2026). Penataan dilakukan menyusul kembali semrawutnya kawasan yang sebelumnya telah ditata secara besar-besaran.
Jenal mengatakan, langkah awal penataan difokuskan pada pengembalian fungsi jalan, penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta penyesuaian median jalan yang dinilai kurang representatif.
“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” ujar Jenal.
Selain penertiban PKL, pengaturan arus lalu lintas menjadi perhatian penting, terutama terkait kendaraan dan bus yang menaikkan serta menurunkan penumpang di badan jalan. Penataan titik pemberhentian bus dinilai perlu dilakukan agar tidak menambah kepadatan di kawasan tersebut.
Jenal menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi langsung dengan Pemkab Bogor untuk merumuskan langkah penataan yang lebih terintegrasi. Menurutnya, persoalan Simpang Ciawi tidak dapat diselesaikan secara parsial karena membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pemkot dan Pemkab Bogor dijadwalkan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah konkret penataan kawasan. Koordinasi juga diperlukan dengan instansi terkait karena sebagian besar ruas jalan di Simpang Ciawi berstatus jalan nasional.
Selain penataan fisik kawasan, Jenal menyoroti pelanggaran lalu lintas berupa pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur. Ia menyebut laporan mengenai pelanggaran tersebut kerap diterimanya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkot Bogor akan memperbaiki satu dari dua kamera pengawas (CCTV) yang tersedia di kawasan tersebut. Sementara itu, CCTV lainnya telah difungsikan untuk memantau arah Jalan Raya Tajur dan akan segera dioptimalkan.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” jelasnya.
Jenal menegaskan, pelanggaran melawan arus akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian, termasuk kemungkinan penerapan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” tegasnya.
Camat Ciawi, Denny Kuswara, menegaskan bahwa penataan Simpang Ciawi membutuhkan sinergi antara Pemkot dan Pemkab Bogor. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang perlu ditangani melalui koordinasi lintas wilayah.
“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ujar Denny.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan tingginya volume kendaraan menjadi salah satu tantangan utama di Simpang Ciawi. Kondisi tersebut dipengaruhi arus kendaraan yang keluar dari jalan tol dan langsung memasuki kawasan simpang.
Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi manajemen lalu lintas, termasuk mengusulkan perpanjangan waktu lampu hijau pada kaki pendekat Simpang Ciawi.
“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” kata Sujatmiko.
Sebagai solusi tambahan, lahan milik Jasa Marga di tikungan jalan menuju tol dari arah Tajur direncanakan untuk diusulkan sebagai transit point atau lokasi pemberhentian bus. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan.
“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi lintas pemerintahan dan koordinasi dengan instansi terkait, penataan Simpang Ciawi diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menjaga kawasan tersebut sebagai pintu masuk Bogor yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Erk











