
Harnas.id, JAKARTA – Menjelang Iduladha 2026, arus distribusi hewan kurban menuju Pulau Jawa mulai meningkat tajam. Badan Karantina Indonesia (Barantin) pun memperketat pengawasan di pintu masuk ternak, terutama terhadap sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal sebagai daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, turun langsung meninjau pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap 275 ekor sapi kurban asal Kupang, NTT, yang tiba di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemasukan ternak ke Pulau Jawa berjalan sesuai standar biosekuriti. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya mobilitas hewan kurban menjelang Iduladha juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan menular.
Dalam pemeriksaan tersebut, Petugas Karantina DKI Jakarta melakukan serangkaian tindakan karantina secara menyeluruh langsung di atas armada pengangkut. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen kesehatan ternak, pengecekan hasil laboratorium dari daerah asal, hingga pemeriksaan fisik dan kondisi klinis hewan.
Selain memastikan sapi bebas dari gejala PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD), petugas juga mengecek kondisi alat angkut guna memastikan aspek kesejahteraan hewan tetap terpenuhi selama proses distribusi berlangsung.
Barantin juga menerapkan prosedur desinfeksi ketat terhadap kendaraan pengangkut ternak. Truk pengangkut diwajibkan menjalani penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah memuat sapi guna mencegah potensi penyebaran penyakit antarwilayah.
Menurut Karding, pengawasan ketat di pintu masuk menjadi langkah penting karena Pulau Jawa masih masuk kategori zona merah PMK, sedangkan NTT berstatus zona hijau atau bebas PMK.
“Kita harus waspada penuh karena Pulau Jawa saat ini berstatus zona merah PMK atau daerah tertular, sedangkan NTT adalah zona hijau yang bebas dari PMK. Oleh karena itu, tindakan biosekuriti di pintu masuk harus dilakukan tanpa kompromi,” ujar Karding.
Ia juga menegaskan penerapan kebijakan satu arah atau one-way ticket terhadap ternak asal NTT. Artinya, sapi yang sudah masuk ke Pulau Jawa tidak diperbolehkan kembali ke daerah asal apabila tidak terjual.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menerapkan kebijakan satu arah. Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal,” tegasnya.
Selain pengawasan penyakit hewan, petugas karantina juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya sapi betina produktif yang dilindungi undang-undang serta memastikan ternak memenuhi syarat umur hewan kurban.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, mengatakan sapi yang lolos pemeriksaan nantinya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Depok dan Bekasi.
“Karantina DKI Jakarta akan menerbitkan Sertifikasi Pembebasan untuk ternak dengan tujuan DKI Jakarta dan Depok. Sementara itu, untuk sapi yang ditujukan ke Pekanbaru, Karantina DKI Jakarta akan menerbitkan dokumen transit khusus,” jelas Amir.
Pengawasan tidak berhenti di area pelabuhan. Barantin bersama dinas peternakan daerah juga melakukan monitoring lanjutan setelah hewan keluar dari Tanjung Priok guna memastikan kondisi ternak tetap sehat hingga sampai ke lokasi tujuan dan tempat pemotongan hewan kurban.
Data operasional Barantin mencatat, sejak Januari hingga 21 Mei 2026 sebanyak 2.837 ekor sapi lokal telah masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara secara nasional, lalu lintas hewan kurban tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Dalam sistem Best Trust milik Barantin, pengeluaran sapi periode Januari-April 2026 tercatat mencapai 198.925 ekor atau meningkat 70 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. Daerah pemasok terbesar berasal dari Lampung, Bali, NTB, NTT dan Jawa Timur.
Untuk komoditas kambing dan domba, jumlah pengeluaran mencapai 103.216 ekor atau naik 77 persen dibanding tahun lalu. Wilayah pemasok terbesar berasal dari Jawa Timur, Lampung, NTT, Jambi dan Sumatera Selatan.
Karding memastikan Barantin telah menyiapkan strategi mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran PMK, LSD hingga antraks selama momentum distribusi hewan kurban berlangsung.
“Guna memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama, mulai dari evaluasi pola pergerakan ternak, kesiapan sarana prasarana, penguatan regulasi, sinergi lintas sektoral hingga aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan ternak,” jelasnya.
Barantin juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melakukan pengawasan selama 24 jam, termasuk patroli di jalur ilegal dan pemeriksaan intensif di lokasi penampungan ternak.
Editor: IJS










