Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memperpanjang fasilitas bebas tarif bea masuk Generalized System of Preferences (GSP) untuk lebih dari 700 produk ekspor asal Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) memperpanjang pemberian fasilitas GSP setelah USTR melakukan evaluasi sejak Maret 2018.

“Itu selama kurang lebih 2,5 tahun, terhadap negara-negara penerima bantuan, termasuk Indonesia. GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980,” kata Menlu Retno, Minggu (1/11/2020).

Pemerintah Indonesia telah proaktif mengawal proses pembebasan bea masuk itu di berbagai pertemuan bersama perwakilan pemerintah AS, termasuk saat Menteri Luar Negeri AS Michael Richard Pompeo melawat ke Indonesia pada akhir Oktober 2020.

“Isu mengenai GSP ini selalu dibawakan oleh Indonesia dalam semua kesempatan pertemuan dengan AS. Dalam kunjungan Menlu AS tiga hari yang lalu ke Indonesia, baik dalam pertemuan bilateral dengan saya dan kunjungan kehormatan kepada Presiden RI, isu GSP ini juga kita bahas bersama,” ujarnya.

Pascaevaluasi, ada 3.572 produk ekspor, yang telah tercatat dalam sistem delapan digit (Bea Cukai AS (CBP) atau HS 8-digit, yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Dari jumlah itu, 729 di antaranya merupakan produk ekspor dari Indonesia.

“Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP,” kata Retno. Dia juga menggarisbawahi adanya kenaikan nilai ekspor produk Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada tahun ini.

“Dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemi (COVID-19) nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar (sekitar Rp 27,3 triliun) atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” tutur Menlu Retno.

Wakil Menlu RI Mahendra Siregar menyebut Indonesia kemungkinan jadi satu-satunya negara di Asia yang menerima perpanjangan fasilitas bebas bea masuk tanpa ada pengurangan atau pemotongan dari AS.

“Indonesia satu-satunya negara di Asia, menurut pemahaman saya, dari daftar yang ada yang terus memperoleh fasilitas GSP dari AS tanpa terganggu atau dikurangi sama sekali,” kata Mahendra, yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengawal langsung proses evaluasi fasilitas GSP oleh otoritas dagang di AS.

Data statistik dari Komisi Dagang Internasional AS (USITC) menunjukkan ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada 2019 mencapai US$ 2,61 miliar (sekitar Rp 38,2 triliun) atau sekitar 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yang nilainya mencapai US$ 20,1 miliar (sekitar Rp 293,86 triliun).

Dari ratusan produk ekspor asal Indonesia yang menerima fasilitas GSP, matras jadi barang yang paling banyak dijual ke AS selama periode Januari-Agustus 2020. Nilai ekspor matras mencapai US$ 185 juta (sekitar Rp 2,7 triliun).

Di samping matras, kalung dan rantai emas menduduki posisi kedua dengan nilai ekspor US$ 142 juta (sekitar Rp 2,07 triliun), kemudian tas berpergian dan tas olahraga senilai US$ 104 juta (sekitar Rp 1,52 triliun), minyak asam dari pengolahan kelapa sawit US$ 84 juta (sekitar Rp 1,22 triliun), serta ban pneumatik radial untuk truk dan bus US4 82 juta (sekitar Rp 1,19 triliun).

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini