Ilustrasi Letnan Jenderal Korea Utara An Ik San melewati perbatasan untuk menghadiri pertemuan di Peace House di desa perbatasan Panmunjom, Korea Selatan | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Korea Utara (Korut) menyatakan, menembak mati warga Korea Selatan (Korsel) di perairannya bulan lalu merupakan tindakan membela diri di tengah kekhawatiran penyebaran COVID-19.

Menurut Militer Korsel, pasukan Korut menembak mati seorang petugas perikanan Korsel yang hilang akhir September 2020, sebelum menyiram tubuhnya dengan minyak lalu membakarnya.

Seoul menyerukan investigasi gabungan setelah Korut mengklaim membakar alat pelampung yang digunakan dan bukan tubuhnya, di tengah kemarahan politik dan publik.

Kantor Berita KCNA Korut sebagaimana dikutip Antara, Jumat (30/10/2020) menuding anggota parlemen oposisi Korsel memicu kontroversi atas isu tersebut.

Itu, dengan menyalahkan Seoul telah gagal menghentikannya menyeberangi perbatasan maritim ke Korut.

“Tentara kami tak bisa tidak melakukan tindakan membela diri saat menganggap warga Korsel yang menyusup secara ilegal ke perairan di bawah pengendalian pihak kami akan melarikan diri, tidak menanggapi penangkapan,” kata KCNA.

Insiden itu akibat dari kontrol yang tidak tepat terhadap warga oleh pihak Korsel di titik nyala sensitif pada saat terjadi ketegangan dan bahaya lantaran virus ganas yang menyapu Korea Selatan.

Oleh sebab itu, kesalahan awal insiden itu berada di pihak Korsel. Militer Korsel mengatakan pria tersebut berupaya membelot ke Korut ketika dilaporkan hilang dari kapal nelayan tepat di selatan Garis Batas Utara (NLL), batas pemisah yang disengketakan dari kontrol militer yang bertindak sebagai batas laut de facto antarkedua Korea.

Pemimpin Korut Kim Jong Un menyampaikan permintaan maaf atas kasus kematian tersebut beberapa hari pascainsiden, dengan mengatakan tindakan itu demi mencegah wabah COVID-19.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini