Sebuah misil Korea Utara diluncurkan saat uji peluncuran roket balistik jarak-menengah dan jauh dalam foto tanpa tanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Korea Utara (Korut) menuding Dewan Keamanan DK PBB melakukan standar ganda saat komite sanksi mereka mengkritik uji coba rudal baru-baru ini di negara tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB.

Korea Utara, dikutip Antara, Senin (29/3/2021) meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak dekat pekan lalu, sehingga memicu Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi Dewan Keamanan PBB (UNSC).

Di pertemuan komite pada Jumat (26/3/2021), Amerika Serikat mendesak pemberlakuan sanksi tambahan serta implementasi yang lebih ketat dari aturan sebelumnya.

Selain itu, menurut Jo Chol Su, Dirjen Organisasi Internasional di Kementerian Luar Negeri Korea Utara, mengecam uji coba tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB.

Jo menyebut pertemuan itu “dirancang untuk melenyapkan hak negara kami untuk membela diri”, memperingatkan bahwa pihaknya dapat merencanakan “aksi balasan”.

“Ini adalah sebuah penolakan negara berdaulat dan standar ganda yang nyata yang dipermasalahkan oleh UNSC, berdasarkan ‘resolusi’ PBB – produk langsung kebijakan permusuhan AS,” tulis Jo dalam pernyataan yang dipublikasi oleh Kantor Berita KCNA.

“Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang harus dipilih atas pengaduan, ketika banyak negara lainnya di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan ketangguhan militer mereka.”

Pernyataan itu muncul setelah Korut, Sabtu (27/3/2021) mengatakan bahwa pemerintah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengambil langkah awal yang salah dan mengungkapkan “permusuhan mendalam” dengan mengkritik uji coba rudal pertahanan diri miliknya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini