Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) saat meninjau penyerahan simbolis penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Reguler oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Subang, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020) | IST

HARNAS.ID – Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Batubara masih enggan berkomentar banyak terkait ditangkapnya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari mengaku masih memantau perkembangan dari penangkapan tersebut.

“Kami masih memonitor perkembangannya,” kata Juliari kepada HARNAS.ID, Sabtu (5/12/2020).

Lebih jauh, politikus PDI-P itu menjelaskan, Kemensos menghormati dan mendukung proses yang tengah dilakukan KPK pascapenangkapan dan upaya mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) terkait COVID-19.

Seperti diektahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu dini hari terkait dugaan korupsi bansos penanganan pandemi COVID-19.

“Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta.

Firli menjelaskan, pejabat yang ditangkap merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kemensos.

Firli mengatakan, para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini