Ilustrasi Bansos Warga Terdampak COVID-19 | PIXABAY

HARNAS.ID – Pemerintah akan mengganti bentuk bantuan sosial (Bansos) terkait penanggulangan dampak COVID-19 mulai 2021. Bantuan yang diberikan tidak lagi berupa sembilan bahan pokok (sembako), tetapi dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST).

“Betul (Bansos sembako diganti BST),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy kepada HARNAS.ID, Senin (14/12/2020).

Dia menjelaskan, penghentian penyaluran bansos sembako ke bantuan tunai itu akan diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek. Meski begitu, Muhadjir membantah penggantian bentuk bantuan itu imbas kasus korupsi yang mewarnai penyaluran bansos COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Perubahan ke BST sudah direncanakan sebelum kejadian (kasus korupsi). Ini (perubahan) sesuai hasil pembicaraan dengan Pemprov DKI. Waktu itu Pak Wagub yang mengusulkan,” ujar Muhadjir menegaskan.

Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah pun akan memperbaiki data penerima bansos agar akurat dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta juga akan dilakukan.

Sebelumnya, terkait bansos penanganan dampak COVID-19, masyarakat belum lama ini dihebohkan oleh kasus korupsi menyangkut bantuan ini. Kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyeret Mensos Juliari P Batubara dan sejumlah pihak lainnya. Juliari selaku Mensos diduga menerima suap Rp 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Juliari pun kemudian  ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini