BOGOR, Harnas.id – Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).
Itu dilakukan seiring imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat terkait laporan sejumlah anak Indonesia yang mengalami gangguan ginjal hingga dilaporkan meninggal dunia.
Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat.
Obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus.
Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes. Dan di simpan di lemari khusus.
Apotek terakhir yang ditinjau adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Pengelola memasang tulisan “mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.” Bahkan, obat-obatan yang dilarang tidak disimpan di etalase.
“Ini saya bersama Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotik yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotik-apotik sudah mematuhi imbauan untuk tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas,” ungkap Muhadjir.
Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan.
“Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.
“Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes,” ujar Sri.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan diminta untuk dikirimkan ke laboratorium sesuai arahan Kemenkes,” tuntasnya.
B. Supriyadi