HARNAS.ID – Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan memastikan keamanan dan kehalalan vaksin virus corona baru (COVID-19).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, tim BPOM, MUI, dan Kemenag sedang brada di China untuk melakukan inspeksi pada perusahaan produsen vaksin. Langkah lainnya yaitu meminta berbagai macam data mengenai produksi vaksin yang dibuat.
“BPOM akan melakukan data sharing dengan BPOM-nya China untuk memastikan keamanan vaksin, kebermanfaatannya, untuk mengeluarkan emergency use authorization di Indonesia,” kata Yurianto dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/10/2020).
Seperti dikutip Antara, Ia menyebutkan, pemerintah Indonesia sudah menjalin komitmen pada tiga perusahaan produsen vaksin di China yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Cansino untuk kebutuhan vaksinasi di dalam negeri.
Vaksin dari tiga perusahaan ini telah menyelesaikan uji klinis tahap tiga dan bahkan sudah digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan hingga militer China dengan sertifikat “emergency use authorization” yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
Namun, kata Yurianto melanjutkan, BPOM RI tetap harus mendapatkan data mengenai vaksin mulai dari kebermanfaatan, efek samping, keamanan, keselamatan, proses produksi, dan lain sebagainya sebagai upaya memastikan keamanan vaksin apabila digunakan untuk penduduk Indonesia.
Sementara tim MUI bersama Kemenag akan memastikan mengenai kehalalan vaksin untuk digunakan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kendati vaksin dari Sinovac telah dilakukan uji klinis fase tiga di Uni Emirat Arab dan Turki sekaligus sudah mendapatkan emergency use authorization dari negara Timur Tengah tersebut.
Sementara vaksin dari Cansino juga dilakukan uji klinis di Kanada dan Arab Saudi.
Yurianto sebelumnya mengatakan, pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 160 juta penduduk guna mencapai kekebalan kelompok.
“Kalau menginginkan kekebalan komunitas, herd immunity, maka vaksinasi tidak perlu 100 persen, cukup di kisaran 70 persen sudah bisa mencapai kekebalan kelompok,” kata dia.
Apabila setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin, pemerintah harus menyediakan 320 juta dosis vaksin COVID-19 untuk mengupayakan kekebalan kelompok.
Untuk tahap awal, vaksinasi akan menyasar 9,1 juta orang.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI Muti Arintawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran proses pembuatan vaksin dari hulu ke hilir. Yaitu, mulai dari bahan baku yang digunakan, sarana fasilitas produksi yang digunakan, hingga melakukan uji laboratorium kembali untuk memastikan bahwa produk vaksin benar-benar bebas dari proses nonhalal.
Editor: Aria Triyudha