HARNAS.ID – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengajak masyarakat di wilayah kerjanya menyampaikan aspirasi dan masukan tentang penyelenggaraan JKN-KIS melalui program “BPJS Mendengar”.
“Kami siap menerima dan mendengar masukan, baik dari para pemangku kepentingan, organisasi profesi, fasilitas kesehatan, atau dari peserta JKN-KIS melalui program BPJS ‘Kesehatan Mendengar’,” kata Masrur dikutip Antara, Selasa (9/3/2021).
Pria berkacamata ini menerangkan program “BPJS Kesehatan Mendengar” yang baru saja diluncurkan bertujuan untuk memetakan harapan dan kebutuhan serta saran perbaikan program Jaminan Sosial Kesehatan Kartu Indonesia Sehat.
Untuk itu berbagai pihak berkepentingan mulai dari pemerintah, pemberi kerja, pihak swasta, akademisi, pemerhati dan pelaku atau pemberi layanan kesehatan serta para peserta JKN-KIS diminta berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya.
“Setiap masukan yang diberikan bertujuan untuk perbaikan dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Untuk itu, kami akan selalu terima dengan tangan terbuka,” kata Masrur.
Pernyataan itu diungkapkannya terkait program “BPJS Mendengar” yang diluncurkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta Senin (8/3/2021).
Pada peluncuran “BPJS Mendengar” yang juga disiarkan secara daring itu, Ali Ghufron mengatakan agenda tersebut dibuat dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal.
BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholders JKN-KIS lainnya.
“Program ini guna menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholders demi keberlangsungan JKN-KIS yang semakin baik sesuai perkembangan zaman,” kata Ali.
Dia mengungkapkan program “BPJS Mendengar” ini akan dilakukan dengan tiga metode, yakni luring atau melalui pertemuan fisik, daring melalui zoom atau webinar dan E-Form dengan menyampaikan formulir elektronik yang diedarkan dan diisi oleh pemangku kepentingan.
“Program ini akan dilaksanakan para Maret pekan ke-2 sampai pekan ke-4 2021,” katanya.
Editor: Ridwan Maulana