Pendopo warga di Kampung Pisangan RT 17 RW05 Cakung, Jakarta Timur, dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi bagi warga yang tertular COVID-19 | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendorong pemerintah menggunakan jaringan BPJS Kesehatan untuk permudah buruh yang melakukan isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar COVID-19. Hal itu guna mendapatkan vitamin dan obat-obatan.

“Bisa keluarkan peraturan presiden atau minimal peraturan menteri kesehatan yang membolehkan BPJS Kesehatan memberikan gratis vitamin dan obat-obatan terkait COVID-19,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual tentang kondisi buruh di kala PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).

Said mengusulkan menggunakan BPJS Kesehatan itu dikarenakan memiliki jaringan yang luas dan berada di seluruh Indonesia. Hal itu setidaknya permudah buruh mendapatkan obat serta vitamin untuk mencegah kematian saat isolasi mandiri.

Langkah tersebut juga dapat membantu buruh yang mengalami pengurangan pendapatan karena bekurangnya jam kerja akibat melakukan isolasi mandiri. Selain itu mengurangi beban puskesmas yang juga harus melakukan berbagai tugas lain.

“Dengan begitu, isolasi bisa cepat pulih saat isoman dan segera bekerja lagi,” tutur Said.

Dukungan terhadap buruh itu diperlukan karena meningkatnya jumlah pekerja di berbagai industri yang terinfeksi COVID-19 di beberapa kawasan seperti Jabodetabek, Kerawang, Cilegon, Batam, Surabaya dan kawasan lainnya.

Said memberi contoh bagaimana selama dimulainya PPKM Darurat sampai saat ini terdapat sekitar 10 persen pekerja di sektor manufaktur atau pengolahan terpapar COVID-19.

Dia juga mendorong pemerintah tidak hanya mengeluarkan imbauan untuk pengaturan jam kerja dan terkait masalah pengupahan di masa PPKM Darurat, tapi juga payung hukum yang bisa memastikan implementasi aturan-aturan tersebut.

“Untuk mencegah ledakan PHK di sektor manufaktur, untuk mencegah dirumahkan ratusan ribu buruh, dan implikasinya adalah pemotongan upah, maka dibuat aturan jam kerja darurat,” kata Said.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini