HARNAS.ID – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) memasuki tahap III (tiga). PT Pos Indonesia, sebagai mitra pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendistribusikan bantuan itu untuk 10 juta masyarakat tidak mampu di 33 provinsi di Indonesia.
“Pada tahap ini keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 300 ribu per KK per bulan,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Menurut Faizal, tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyaluran BST pada tahapan sebelumnya. Dengan segala sumber daya yang dimiliki, PT Pos Indonesia memastikan penyaluran Bantuan sosial tunai ini, kata dia, tepat jumlah dan sasaran.
“Kami maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik,” ujarnya.
PT Pos Indonesia pun memastikan, BST tunai dari pemerintah ini sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri atas 524 kabupaten kota dan lebih dari 83.447 wilyah kelurahan serta desa. PT Pos tidak akan menyalurkan jika data penerima tak sesuai basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
“Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan” tutur Faizal.
Dia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos di lapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST. “Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal,” katanya.
Editor: Ridwan Maulana