Direktur Bina Pengujian K3 Kemenaker Muhammad Idham | IST

HARNAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satunya, menyasar pencari kerja dari generasi muda yang jumlahnya setiap tahun terus meningkat di pasar kerja.

“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi ini secara lebih luas lagi baik di sektor industri maupun menyentuh semua stakeholder. Bahkan kami juga concern meneruskan kepada generasi muda pencari kerja,” kata Direktur Bina Pengujian K3 Kemenaker Muhammad Idham di Jakarta, Selasa (20/9/2022). 

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi itu dilakukan menyasar generasi muda mengingat jumlahnya yang terus meningkat masuk ke dalam pasar kerja setiap tahunnya.

Selain itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas baik di internal Kemnaker maupun para pemangku kepentingan lain untuk memastikan optimalisasi penerapan K3 di tempat kerja.

Dengan Indonesia bergerak menuju endemi, Idham mengharapkan adanya perbedaan kondisi penerapan K3 di Indonesia terutama perbaikan aspek keselamatan kerja dan peningkatan kepedulian terhadap K3 di tempat kerja.

Kemnaker telah berkolaborasi dengan ILO dan pemerintah Jepang dalam pemulihan sektor ketenagakerjaan dengan memperkuat sistem manajemen K3.

Proyek bertajuk “Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja” yang didanai pemerintah Jepang itu telah berhasil memperkuat sistem manajemen K3 di 1.521 tempat kerja dan menjangkau 22.154 pekerja.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Michiko Miyamoto mengatakan bahwa lewat proyek itu terlihat jelas pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan termasuk manajemen dan pekerja dalam penerapan K3.

“Tidak hanya dalam situasi pandemi tapi juga untuk mengurangi risiko di tempat kerja,” katanya.

Salah satu targetnya adalah melanjutkan edukasi kepada generasi muda terkait penerapan K3 terutama saat mereka melakukan transisi dari institusi pendidikan ke tempat kerja.

“Karena pengertian mengenai pentingnya hal itu adalah langkah pertama untuk melindungi pekerja Indonesia yang masuk ke tempat kerja, supaya mereka bisa menjadi agen perubahan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,” katanya.

Editor: Firli Yasya