HARNAS.ID – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, varian baru R.1 masih dalam pemantauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Varian R.1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring sebagai prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (29/9/2021).
Dia mengingatkan kembali munculnya varian baru COVID-19 itu menunjukkan bahwa virus corona belum sepenuhnya hilang dari dunia ini. Oleh karena itu patut konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan.
“Varian R.1 pertama kali teridentifikasi oleh WHO pada Januari 2021 di Jepang dan telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat saat ini,” kata Wiku.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, kedatangan dari luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran COVID-19, khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.
“Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita,” katanya.
Dia menyebut sejumlah negara yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi adalah Amerika Serikat dan Turki.
Luhut juga memastikan proses karantina selama delapan hari untuk mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan atas saran epidemiolog.
Editor: Firli Yasya