HARNAS.ID – Pandemi virus corona tidak hanya mengubah kebiasaan belanja masyarakat di platform daring, tetapi juga membuka peluang untuk berwirausaha memanfaatkan teknologi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi dan Dharma Wanita Persatuan Kominfo mengadakan webinar “Ayo Jualan Online”, literasi digital yang bisa diaplikasikan pada usaha online yang sedang dijalankan.
Manajer Pemasaran Produk Google Indonesia Dora Songco menilai kesadaran digital merupakan hal yang paling penting ketika membangun bisnis secara online.
“Mereka harus memahami secara mendalam manfaat platform digital untuk meningkatkan bisnis mereka. Pahami juga karakter pelanggan online saat ini, akses apa yang mereka gunakan untuk belanja online,” kata Dora dalam keterangan pers bersama Siberkreasi, Jumat (19/3/2021).
Bagi Dora, ada tiga tahap yang harus diperhatikan ketika pelaku usaha mikro, kecil dan menengah membuka bisnis online. Pertama, pelaku usaha bisa mengenal dan menemukan pelanggan baru dengan perangkat-perangkat yang tersedia di platform jualan online.
Kedua, platform jualan online bisa membantu meningkatkan efektivitas kinerja pada bisnis, bukan mempersulit kinerja.
Ketiga, pelaku usaha harus mencari tahu trend terbaru, yang sedang diminati pasar, supaya bisa membantu bisnis berkembang.
Pendiri marketplace Ladara, Nanny Hadi Tjahjanto, berpendapat resep utama untuk memulai bisnis, baik secara daring maupun luring, adalah kemauan yang kuat dan inovasi.
Ladara merupakan e-commerce yang diinisiasi para istri anggota TNI, yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Pasar online ini fokus mengembangkan UMKM dan industri kecil menengah (IKM).
“Ada dua resep mancur yang bisa dipertimbangkan untuk memenangkan persaingan bisnis di era digital, yakni harus menarik perhatian dalam segi produk maupun dari hal pemasaran produk tersebut, dan membangun komunitas komunitas,” kata Nanny.
Perniagaan daring diharapkan bisa membantu UMKM di Indonesia untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian yang terdampak pandemi virus corona.
Editor: Ridwan Maulana