Ilustrasi implementasi teknologi informasi | IST

HARNAS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong dapat mengenal dan mengadopsi teknologi digital. Hal itu, menurut Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto guna meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat. 

Kemenkominfo sebelumya bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan yang bertajuk “Peningkatan Kompetensi di Bidang Teknologi Digital bagi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara”.

“Dari materi-materi pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/1/2022). 

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, skor atau tingkat kapasitas literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3,49 dari 5. Beranjak dari skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”. 

Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan, literasi digital merupakan kerja besar, karena sebagai ASN harus mampu memahami empat pilar literasi digital dalam kehidupan sehari-hari, yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

“Kemampuan dasar di era digital yang perlu kita kuasai seperti kecakapan individu dalam menggunakan internet, menggunakan media sosial, dan kemampuan mencari, memilah dan memilih konten yang positif, serta kemampuan mengolah dan membuat informasi,” katanya. 

Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dr Istiani mengatakan budaya digital berkaitan dengan kebebasan berpendapat di dunia digital karena media sosial memberikan banyak peluang untuk menyuarakan opini.

Untuk itu, katanya, budaya digital yang berbasis Pancasila perlu dibangun bersama agar transformasi digital bisa berjalan dengan lancar.

“Budaya digital harus dibarengi dengan kolaborasi, pemahaman tentang data, pelayanan yang memberikan dampak baik di masyarakat, dan inovasi. Tujuannya agar antarorganisasi ini bisa terintegrasi dengan tata kelolanya. ASN harus memiliki kemampuan untuk membangun wawasan kebangsaan kebinekaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di dunia digital,” kata Istiani.

Editor: Firli Yasya