Acungkan Sajam, 5 Pelaku Anggota Geng Motor di Bogor Diringkus

Satreskrim Polres Bogor menangkap 5 anggota geng motor di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Para pelaku ini menganiaya satu orang remaja hingga mengalami luka-luka. Foto : B. Supriyadi/Harnas.id

BOGOR, Harnas.id – Acungkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan celurit, 5 pelaku anggota geng motor di kawasan Parung, Kabupaten Bogor diringkus kepolisian resor Bogor. Para pelaku ini menganiaya satu orang remaja hingga mengalami luka-luka.

Penangkapan para pelaku berawal dari video viral di media sosial terkait aksi konvoi sejumlah orang sambil membawa senjata tajam. Polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.

Kelima pelaku masing-masing berinisial MF (18), AD (18), RD (18), MF (18) dan FF (17). Diamankan pula beberapa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, beberapa senjata tajam dan sejumlah ponsel milik pelaku.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra menyebut bahwa dari keterangan para tersangka, motivasinya ada yang sekadar mencari identitas atau menerima tantangan dari geng motor lainnya.

“Hari ini kami Polres Bogor khusunya Polsek Parung menangkap 5 orang laki-laki yang diduga geng motor, yang sebelumnya videonya viral beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Mereka menamakan gengnya tanjakan grup,”kata Wisnu kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini memang menyasar siapa saja yang ditemui ketika berkonvoi. Tanpa segan, mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi tidak akan segan menindak pelaku kekerasan terutama geng motor.

“Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor bahwa seluruh tindak kekerasan di jalanan akan kami antisipasi. Dimohon untuk masyarakat untuk bersama-sama dengan kami menindak tindak pidana kekerasan,” tuntasnya.

(B. Supriyadi)