HARNAS.ID – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi terkait suap dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidik telah mengamankan sejumlah pihak termasuk pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan barang bukti uang.
“(Tim telah mengamankan) uang dalam kardus,” ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Sabtu (5/12/2020).
Terkait jumlah nominal hingga kini tim masih menghitung uang dalam kardus tersebut. “Sedang kami hitung,” singkatnya.
Sementara itu, Ghufron menyebut sejauh ini pihaknya sudah mengamankan enam orang dalam giat yang berlangsung di wilayah Jakarta dan Bandung tersebut.
Menurut dia, dari enam orang itu salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos berinisial J dan pihak swasta. “(Inisial) J dan beberapa pihak swasta total enam,” singkatnya.
Editor: Aria Triyudha