HARNAS.ID – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Amien Rais bersama beberapa tokoh dan aktivis yang tergabung dalam anak-anak bangsa siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut kepolisian segera melepaskan HRS (Habib Rizieq Shihab) dari tahanan. Sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin,” kata Amien di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Amien dan beberapa tokoh dan aktivis tersebut mendatangi Mabes Polri untuk
bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis guna menyampaikan surat sebagai penjamin penanggungan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Bersama Amien Rais tokoh dan aktivis yang ikut menyambangi Mabes Polri antara lain; KH Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T. Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, KH Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara dan Nurdiati Akma.
Lebih lanjut, Amien mengkhawatirkan perpecahan bangsa Indonesia imbas peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, Amien menilai peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek memperburuk stabilitas nasional.
“Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana,” tandasnya.
Bersama Amien Rais tokoh dan aktivis yang ikut menyambangi Mabes Polri antara lain; KH Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, KH Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara dan Nurdiati Akma.
Editor: Aria Triyudha