Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo | IST

HARNAS.ID – Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut karena permintaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi Prasetyo, memiliki alasan tersendiri perihal pengambil alihan kasus tersebut. Dia menyatakan eks Kabareskrim Polri itu menilai penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman.

“Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman. Kemudian, saran dan prasaran yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-perlatan yamg dimiliki Polres Jaksel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polda Metro Jaya nantinya tidak akan bekerja sendiri. Menurut Dedi, penyidik Polda Metro Jaya nantinya tetap dibantu oleh Polres Jakarta Selatan.

“Penyidik dari Polda Metro Jaya meminta dari penyidik awal, penyidik dari Polres Jakarta Selatan untuk bergabung dengan tim penyidikan dan tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim,” jelasnya. 

Nantinya satuan tugas lainnya juga turut membantu dalam penanganan kasus tersebut. Hal itu untuk memperkuat alat bukti mengungkap kasus tersebut.

“Dalam rangka pembuktian secara ilmiah inafis turun, kemudian labfor turun, termasuk kedokteran forensik turun dan beberapa saksi ahli yang dibutuhkan dalam rangka penguatan alat bukti pasti akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kita tahu penyidik Polda Metro Jaya dari sisi pengalamannya sangat kuat,” pungkasnya.

Editor: Ridwan Maulana