DPR Desak Polisi Usut Pembunuhan dan Pembakaran Rumah di Sigi

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Komisi III DPR RI mengutuk keras aksi teror yang menyebabkan satu keluarga di Dusun Lewono Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terbunuh dan pembakaran sejumlah rumah, Jumat (27/11/2020).

Oleh karena itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso dan jajarannya didesak untuk bekerja cepat dan serius menyelesaikan kasus tersebut serta membawa para pelaku ke depan hukum. 

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan mengutuk keras kebiadaban para pelaku aksi terror,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020). 

Dia menjelaskan, kasus itu harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan membawa orang-orang yang bertanggung jawab ke muka hukum. 

Dia mengharapkan aparat kepolisian tidak memperlakukan kasus ini sebagai kriminalitas biasa. Terlebih dengan kabar yang beredar bahwa tindak pembunuhan dan pembakaran tersebut dilakukan oleh kelompok teroris lokal. 

“Aparat kepolisian harus memastikan kebenaran apakah kejahatan biadab ini memang dilakukan oleh teroris lokal sebagaimana kabar yang beredar. Jika memang demikian, artinya aparat yang berwenang memiliki tugas tambahan untuk membebaskan masyarakat setempat dari ketakutan akan adanya sisa-sisa kombatan teroris lokal tersebut,” ucap Herman. 

Di sisi lain, Herman berharap masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus kepada pihak berwenang. 

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan kabar-kabar di media sosial. Serahkan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada pihak yang berwajib,” tuturnya. 

Sebelumnya, satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh sejumlah orang tak dikenal pada Jumat (27/11/2020) siang waktu setempat. Pembunuhan ini juga disertai pembakaran sejumlah rumah di sekitar tempat kejadian. 

Peristiwa ini menyebar luas di media sosial Facebook dengan menyebut ada sejumlah rumah dan gereja yang dibakar oleh pelaku. Namun, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso dalam keterangannya mengatakan, tidak ada gereja yang dibakar, melainkan rumah yang biasa dipakai untuk pelayanan umat Kristiani. 

Editor: Aria Triyudha

Sigi, Herman Herry, Komisi III DPR RI, Ali Kalora, MIT, Dusun Lima Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sulteng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini