HARNAS.ID – Komisi III DPR RI menyatakan masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rekomendasi nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kini, posisi Wakil Ketua KPK kosong satu pimpinan setelah Lili Pintauli mengundurkan diri.
“Soal pengisian posisi komisioner yang lowong tersebut, Komisi III menyerahkannya kepada presiden,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berujar, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menyerahkan surat rekomendasi pengganti Lili, lanjut Arsul, pihaknya akan menanyakan hal tersebut dengan Pimpinan KPK.
“Tentu pada masa sidang yang akan datang, jika belum ada surat dari Presiden terkait pengisian komisioner yang lowong tersebut, maka Komisi III akan menanyakannya dalam RDP dengan KPK tentang perlu tidaknya pengisian tersebut daru sisi kebutuhan kerja KPK,” tegas Arsul.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyampaikan penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Setkab, Jumat (15/7/2022).
Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut. “Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” tegas Jokowi.
Editor: Ridwan Maulana