Harnas.id, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat pada Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, khususnya untuk CPNS yang harus diselesaikan paling lambat Juni 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025).
Prasetyo juga meminta kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera mempersiapkan proses pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak akan mengabaikannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi II DPR menyepakati bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan tersebut sempat menuai polemik di tengah masyarakat, terutama di kalangan CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah dinyatakan lulus seleksi. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para calon aparatur negara.
Editor: IJS