Fit and Proper Test Calon Kapolri, Suyudi Bawa Gagasan Polisi Bersama Rakyat

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Tangkapan Layar
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Tangkapan Layar

Harnas.id, JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto membawa gagasan “Polisi Bersama Rakyat” saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III DPR, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia menyebut konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Ada lima bagian utama yang disampaikan Suyudi dalam forum tersebut. Mulai dari situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, hingga program 100 hari pertama dan keberlanjutan program sampai 2029.

Salah satu gagasan yang disampaikan Suyudi berkaitan dengan posisi kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam pemaparannya, kritik publik disebut sebagai bagian yang perlu diperhatikan dalam membaca persoalan di tubuh Polri. Keluhan masyarakat dipandang sebagai sistem peringatan dini yang dapat digunakan untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja kepolisian.

Gagasan tersebut muncul di tengah agenda reformasi Polri yang terus menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Juni 2026. Perubahan tersebut mencakup antara lain penguatan profesionalisme, transparansi, pengawasan, netralitas anggota Polri, kualitas pelayanan masyarakat serta penguatan kedudukan Kompolnas.

Karena itu, agenda transformasi menjadi salah satu konteks penting dalam proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.

Suyudi bukan nama baru dalam struktur kepolisian. Perwira tinggi Polri tersebut memiliki pengalaman dalam sejumlah posisi strategis sebelum dipercaya memimpin BNN.

Penunjukan Suyudi sebagai calon Kapolri juga menandai perubahan fase dalam perjalanan kariernya. Pada 2025, ketika namanya sempat dikaitkan dengan isu pergantian Kapolri, Suyudi justru membantah kabar tersebut dan meminta publik mendukung tugasnya sebagai Kepala BNN.

Kini, isu tersebut berubah menjadi proses resmi setelah Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden kepada DPR pada 30 September 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Setelah surat diterima, Komisi III kemudian menjalankan tahapan uji kelayakan terhadap Suyudi.

Dalam fit and proper test, Suyudi tidak hanya menyampaikan visi kepemimpinan. Ia juga memaparkan sejumlah agenda yang akan menjadi bagian dari arah transformasi apabila nantinya mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.

Materi tersebut mencakup kondisi nasional, tantangan lingkungan strategis, suara masyarakat, transformasi Polri serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan program hingga 2029.

Agenda tersebut menjadi bagian dari paparan Suyudi di hadapan Komisi III DPR yang memiliki kewenangan melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.

Setelah tahapan tersebut, proses pengangkatan Kapolri selanjutnya mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Dengan gagasan “Polisi Bersama Rakyat”, Suyudi dalam forum tersebut menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu titik penting dalam arah kepemimpinannya.

Kini, gagasan tersebut menjadi bagian dari materi yang diuji DPR sebelum proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya.

Editor: IJS