Ketua Umum MUI Apresiasi Respons Kapolri dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Sukoharjo

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar

Harnas.id, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti berbagai saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Apresiasi tersebut diberikan atas langkah Kapolri yang telah melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk mengambil keputusan pemberhentian pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah evaluasi yang dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat baru. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, KH Muhammad Anwar Iskandar menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk hadir bersama masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut terus diwujudkan melalui keterbukaan dalam menerima aspirasi serta kesungguhan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan. Menurutnya, setiap persoalan perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan ketenangan agar tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Terkait persoalan yang berhubungan dengan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.

“Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tuturnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan persoalan di Sukoharjo secara bijaksana, mengedepankan persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Erk