HARNAS.ID – Peristiwa penusukan terhadap ulama besar Syekh Ali Jaber, menjadi pengingat bahwa keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama mendesak disahkan menjadi UU. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Arab Saudi itu.
“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber seakan jadi pengingat bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Syeikh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal saat mengisi acara kajian keislaman di suatu Masjid di Bandar Lampung, Lampung. Politikus dari Fraksi PKS DPR RI itu mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
RUU itu, tutur Fikri, sudah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, PKB, dan PPP. Namun, dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut tidak hanya melindungi ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam, melainkan semua tokoh agama yang ada di Indonesia.
Dia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Bahkan, dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, sehingga ada istilah guru spiritual. Berbeda dengan profesi guru yang telah diakui dalam UU Guru dan Dosen, profesi ulama atau tokoh agama secara alami diakui setiap elemen bangsa.
“Sayangnya, tidak ada perlindungan secara hukum. Para tokoh agama ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat. Bahkan, sering dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi,” ujarnya.
Beberapa kasus penyerangan, baik secara fisik maupun verbal yang ditujukan kepada tokoh agama telah menjadi keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Fikri mendesak para pemimpin dan penegak hukum untuk memberi pernyataan yang sejuk dan berempati menunjukkan sikap serta dukungan terhadap kasus tersebut.
Editor: Ridwan Maulana