Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir jejak dugaan suap ekspor benih lobster atau benur lewat penggeledahan. Dari tiga lokasi yang ditelusuri di daerah Bekasi, Jawa Barat, tim komisi antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen izin ekspor benih lobster atau benur hingga catatan transaksi keuangan.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tiga lokasi itu yakni rumah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo, kediaman Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, serta Kantor dan Gudang PT DPPP. Dalam perkara ini, penyidik KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap, sementara Suharjito pemberi.

“Barang bukti yang ditemukan dan diamankan tim KPK diduga terkait dugaan pemberian suap ekspor benih lobster atau benur. Semua bukti itu akan dianalisis oleh tim penyidik,” katanya di Jakarta, Rabu (2/12/2020).  

Penggeledahan ini guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara, sekaligus menelusuri  pihak-pihak lain yang ditengarai terlibat di balik pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya itu. Perkara yang terungkap lewat OTT ini baru menyeret tujuh orang tersangka. Ali tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah.

Mereka yang dijerat KPK yakni Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Staf Istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, Amiril Mukminin (swasta), dan Suharjito. Edhy bersama Safri, Andreau, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril diduga menerima Rp 10,2 miliar dan US$ 100 ribu dari Suharjito.

Suap itu diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerimanya sebagai eksportir benur. Sekitar Rp 750 juta digunakan Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi, belanja barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Dugaan Keterlibatan PT ACK dan PT PLI

Seiring pengembangan kasus, komisi antirasuah mengendus keterkaitan PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI). Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pengiriman cargo port to port dan ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai forwarder dari eksportir benur ke negara-negara tujuan.

“Info ini tentu akan menjadi acuan untuk dikembangkan penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui hubungan PT ACK dengan PT PLI,” kata Ali Fikri.

Ali juga tidak menutup kemungkinan, penyidik KPK bakal memanggil sejumlah petinggi dari PT PLI yang diduga mengetahui segkarut masalah. Bahkan, Ali pun tak menampik ada keterkaitan PT PLI dengan PT ACK dalam perkara yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo ini.

Salah satu yang diamankan KPK yakni Dipo disebut sebagai pengendali PT PLI. Ali membenarkan, forwarder-nya dari ACK. Edhy Prabowo bersama enam tersangka lain dijerat atas dugaan menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Sedikitnya, perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT ACK. Kiprah ekspor PT DPPP milik Suharjito, menggunakan jasa PT ACK tak lepas dari campur tangan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP. Mengekspor benih lobster, hanya dapat melalui forwarder PT ACK.

Itu, dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Diduga, upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020.

Edhy menunjuk stafsusnya, Andreau Pribadi Misata sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri yang juga stafsusnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana. Salah satu tugas dari tim ini yakni memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh para calon eksportir benur.

Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin melambung aias mahal. Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri atas Amri dan Ahmad Bahtiar yang disinyalir merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini