HARNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kekesalannya atas tindakan korupsi di Indonesia. Bahkan, Firli sampai memberikan julukan kepada koruptor sebagai pengkhianat Pancasila.
“Kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila,” tegas Firli melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Firli mengatakan melakukan korupsi sama dengan mengkhianati lima sila dalam Pancasila. Pertama, pelaku korupsi mengkhianati nilai ketuhanan yang maha Esa.
“Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan,” ujar Firli.
Korupsi juga disebut mengkhianati sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pelaku korupsi diyakini Firli sudah merampas hak orang lain karena keserakahan, sehingga nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi hilang.
Firli juga yakin korupsi mengkhianati sila ketiga tentang persatuan Indonesia. Pelaku korupsi membuat adanya kejahatan kemanusiaan yang berpotensi menghilangkan persatuan bangsa.
“Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekedar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa,” ujar Firli.
Kemudian, korupsi diyakini Firli mengkhianati sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurutnya, pelaku korupsi sudah kehilangan hikmat dan kebijaksanaan saat melakukan praktik kotor tersebut.
Terakhir, pelaku korupsi mengkhianati sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi yang dilakukan siapapun sama dengan menghardik hak orang lain dan membuat keadilan sosial hilang.
“Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, dimana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung didalammya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara,” tegas Firli.
Editor: Ridwan Maulana