HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Penyelidikan kasus itu belum disetop.
“Belum disetop (kasusnya),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (31/8/2022).
Ali mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus itu. Penyelidikan dipastikan masih mengusut kasus itu sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara),” ujar Ali.
Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka. KPK memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.
Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Editor: Ridwan Maulana