Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani mengetahui aliran uang hasil dugaan rasuah Budhi Sarwono (BS) ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara.

Lasmi juga diduga mengetahui pengelolaan uang dan aset hasil rasuah bapaknya, Budhi itu. Hal itu pun didalami KPK dengan memeriksa Lasmi, Selasa (30/8/2022). 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya awalnya memeriksa Lasmi untuk melengkapi berkas perkara Budhi. Namun, Lasmi menolak sehingga yang bersangkutan diambil keterangannya untuk melengkapi berkas tersangkan Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang dekat Budhi.

“Lasmi Indaryani hadir dan hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KA,” kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

KPK pun mengonfirmasi sepak terjang Kedy mengenai pengelolaan hasil rasuah ayah Lasmi itu.

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS melalui tersangka KA,” jelas dia.

Dalam kasus ini, KPK sudah memblokir rekening Lasmi. KPK memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.

KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.

Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.

Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.

Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.

Editor: Ridwan Maulana