Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogayakarta, tahun anggaran 2016-2017. Penyidikan terkait dengan kegiatan  lembaga antirasuah beberapa waktu lalu di Yogyakarta. 

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. Hanya saja, lembaga pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini belum mau membeberkan siapa yang ditetapkan tersangka tersebut. 

“Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata Ali di Jakarta, Senin (23/11/2020). 

Ali menjelaskan, sesuai kebijakan pimpinan KPK jilid V, pihaknya baru akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. 

“Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini