Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021) | IST

HARNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dokumen yang dibawa diklaim keseluruhan seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

“Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir,” kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

Syaefulloh enggan memerinci lebih jauh keseluruhan dokumen yang dibawa. Dia berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E,” ujar Syaefulloh.

Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjajanto menyebut pemberian dokumen itu untuk mencegah korupsi makin melebar. Pemberian dokumen itu juga untuk mencegah kabar burung merajalela dalam kasus ini.

“Kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja),” tutur Bambang.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini