Benny Wenda | FACEBOOK

HARNAS.ID – Mabes Polri merespon deklarasi The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat oleh Benny Wenda terkait pembentukan pemerintah sementara di Papua Barat pada Selasa (1/12/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, deklarasi itu merupakan salah satu bentuk provokasi dan propaganda.

“Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia? Dia di luar negeri kan,” kata Awi di Mabes Polri, Selasa (2/12/2020).

Awi menjelaskan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada 1 Desember 2020 di wilayah Papua Barat maupun Papua kondusif. Tidak ada gerakan kemerdekaan pembebasan yang terjadi.

“Di Papua situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, Bisa dlihat sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif,” kata Awi menambahkan. 

Oleh karena itu, Awi mengimbau masyarakat khususnya di Papua maupun Papua Barat agar tidak terprovokasi atas peritiwa tersebut. Ia menegaskan saat ini Papua masih dalam naungan NKRI.

“Sampi saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final tidak ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaan Papua dari Indonesia, Selasa 1 Desember 2020. 

Namun, tidak ada kejelasan soal lokasi dan waktu penyelenggaraan deklarasi. Dalam deklarasi itu, tokoh gerakan Papua Barat Benny Wenda didaulat menjadi Presiden sementara Republik Papua Barat.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini