HARNAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) harus proaktif berkomunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mendorong pernyataan bersama untuk mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyudutkan agama Islam. Dorongan itu menyusul penerbitan karikatur Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) oleh media Prancis belum lama ini.
“Pemerintah melalui KBRI di negara-negara Eropa juga perlu meningkatkan pengawasan dan penjagaan kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana. Bukan tidak mungkin ucapan Macron itu akan meningkatkan kekerasan kelompok ultra kanan kepada kaum muslimin dan imigran,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Sukamta pun mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri RI, memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu mengecam keras pernyataan Emmanuel Macron, Jumat (23/10/2020), yang membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW oleh majalah Charlie Hebdo.
Menurut dia, ucapan tersebut menunjukkan pikiran Presiden Prancis Macron kerdil dan dapat membahayakan upaya membangun dunia yang harmonis. Simbol agama adalah sakral bagi pemeluknya. Bagi umat Islam, Nabi Muhammad SAW adalah sosok paling penting. Ucapan Macron, ujar Sukamta, jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia. “Kami sangat marah atas penghinaan ini,” tuturnya.
Dia menilai pernyataan Macron telah memantik Islamofobia, juga mendorong kebencian terhadap pemeluk agama sehingga ucapannya telah menodai prinsip kebebasan dan nilai-nilai universal. Hal yang memprihatinkan yakni ucapan Macron cenderung tendesius. Sukamta menduga Macron sedang berupaya mendapat dukungan politik dari kelompok sayap kanan dan esktrem kanan di negaranya itu.
“Beberapa analisa menyebut tujuan Macron terpilih kembali pada 2022. Oleh karena itu dia membuat isu soal keamanan yang selama ini menjadi titik lemahnya,” ujarnya.
Kartun Nabi Muhammad kembali dipublikasi lewat media. Kementerian Luar Negeri Maroko sebelumnya menyebut kartun yang menghina Rasulullah SAW merupakan bentuk aksi provokasi. Media Prancis, Senin (26/10/2020), menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, yang juga diproyeksikan di sejumlah bangunan. Itu setelah pemenggalan seorang profesor Prancis oleh ekstremis pada awal Oktober 2020.
Editor: Ridwan Maulana