Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Penyidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur tak berhenti pada Edhy Prabowo dan enam tersangka lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri pihak-pihak lain yang ditengarai terlibat di balik pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya itu.

Guna pengembangan perkara, penyidik KPK, Selasa (22/12/2020), menyidik istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi lewat pemeriksaan. KPK menduga, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu mengetahui duduk persoalan, bahkan andil dalam sengkarut suap yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) itu pesakitan.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, serta pegawai bagian Finance PT PLI Kasman. Selain itu turut menyidik Kepala Pengamanan Hotel Grandhika Halim Chasani. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Jumat 4 Desember 2020. Edhy Prabowo bersama enam tersangka lain dijerat atas dugaan menerima sejumlah uang (suap) dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa.

Sedikitnya, perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT ACK. Kiprah ekspor PT DPP milik Suharjito menggunakan jasa PT ACK tak lepas dari campur tangan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP. Mengekspor benih lobster, hanya dapat melalui forwarder PT ACK. Itu, dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

Diduga, upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020. Edhy menunjuk stafsusnya Andreau Pribadi Misata sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri yang juga stafsusnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

Salah satu tugas dari tim ini yakni memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh para calon eksportir benur. Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin melambung alias mahal. Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri atas Amri dan Ahmad Bahtiar yang disinyalir merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini