HARNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengakuan ini disampaikan Taufik saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/8/2021).
“Iya dibahas,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta.
Politikus Gerindra itu hari ini dijadwalkan guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan kawan-kawan.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah. Berdasarkan informasi, Taufik mengenal dekat Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.
Taufik mengklaim baru mengetahui kasus korupsi tanah Munjul ini dari media. Untuk itu, Taufik mengaku tak mengetahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksanya hari ini.
“Saya tidak bawa dokumen karena bukan bidang saya. Di DPRD itu di bagi-bagi. Saya baru tahu ada di media, sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD,” tuturnya.
Editor: Ridwan Maulana