HARNAS.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik menguraikan penganggaran terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 2018-2019 kepada tim penyidik KPK. Penjelasan itu disampaikan Taufik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saya jelaskan penganggaran. Itu ‘kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD,” kata Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Dia juga mengatakan bahwa tim penyidik mengonfirmasi perihal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
“Saya jawab kenal, karena pernah bertemu dalam pembahasan APBD. Itu saja,” ujar Taufik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik di KPK akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019. Mereka yakni M Taufik dan Yoory Corneles.
Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut. Ali mengatakan, KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan setelah penyidikan cukup.”Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk penetapan siapa saja sebagai tersangka,” tutur Ali.
Editor: Ridwan Maulana