BOGOR, Harnas.id – Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor menyita 28.500 botol minuman keras (miras). Puluhan ribu botol miras ini disita dari operasi cipta kondisi yang dilakukan selama satu bulan. Ribuan botol miras itu pun dimusnahkan di depan halaman Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa operasi cipta kondisi adalah salah satu upaya dalam penekanan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Sekaligus pengamanan jelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Tak hanya memusnahkan ribuan miras, polisi juga memusnahkan 3,5 ons narkoba jenis tembakau gorila.
“Ini upaya yang kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas,” bebernya.
Iman berharap dengan adanya operasi tersebut akan menurunkan angka kriminalitas sepanjang Operasi Lilin Lodaya 2022. (PB/*)